Polri Tagih Komnas HAM Kembalikan Barbuk Laskar FPI

- 11 Februari 2021, 20:50 WIB
Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. /Dok. Humas Polri.

" Dan sesuatu yang menjadi lebih penting untuk ori dapat Menindaklanjuti dari permasalahan ini adalah Barang bukti yang akan tetapi masih dipakai Komnas HAM," ucap Rusdi.

Baca Juga: Polisi Tanggapi Penolakan Gugatan Praperadilan Laskar FPI

Seperti diketahui sebelumnya bahwa pada senin 7 Desember 2020 di KM 50 Tol jakarta-cikampek wilayah kabupaten Karawang Jawa Barat terjadi baku tembak antara pihak kepolisian dengan 6 orang anggota Laskar FPI. Diketahui bahwa enam orang anggota laskar FPI semuanya mati tertembak pada pukul 00.30 WIB. 

Kemudian, mobil anggota Polda Metro Jaya Tengah mengikuti kendaraan pengikut Muhammad Rizieq Shihab MRS. Tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan dihentikan oleh dua kendaraan pengikut MRS.

Setelah itu, terjadi penodongan senjata api dan senjata tajam berupa Samurai dan celurit ke arah anggota polisi oleh pengikut MRS yang diketahui sebagai Laskar khusus FPI.

Tak lama berselang, kondisi pun berubah petugas kepolisian yang merasa jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dengan mengembalikan keadaan hingga ke enam orang anggota laskar FPI mati tertembak.***

 

 

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah