Robby Abbas Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

- 5 Maret 2021, 16:40 WIB
Robby Abbas mantan mucikari prostitusi online ditangkap karena kasus narkoba.
Robby Abbas mantan mucikari prostitusi online ditangkap karena kasus narkoba. /Ardi soedirjo/

ARAHKATA - Polisi kembali mengamankan Robby Abbas terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut.

"Iya (benar) RA ditangkap di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat," ujar Yusri Yunus, Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Breaking News! KLB Putuskan Moeldoko Jadi Ketua Umum Demokrat

Saat diamankan, polisi tidak menemukan barang bukti dari Robby Abbas. Namun, saat dites urine, Robby dinyatakan positif narkoba.

"Tidak ditemukan barang bukti, tetapi saat dites positif amfetamine dan methamfetamine," jelas Yusri Yunus.

Yusri Yunus masih belum bisa memberikan keterangan lebih mendalam mengenai penangkapan tersebut. Sebab, Robby Abbas masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Robby Abbas dikenal publik usai menjadi muncikari artis. Ia ditangkap pada 8 Mei 2015 bersama Amel Alvi.

Baca Juga: Duh, iPhone X Meledak di Tangan Ilmuwan

Lalu pada 26 Oktober 2015 Robby Abbas menerima vonis 1 tahun 4 bulan penjara sesuai tuntutan jaksa terkait masalah tindak pidana, dengan sengaja memudahkan tindakan cabul dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah