Kasus Ibu Dino Patti Djalal Jadi Jalan Bongkar Mafia Tanah Dokter Penyayang Binatang Ini

- 10 Maret 2021, 18:20 WIB
dr Susana Somali usai sidang kasus mafia tanah yang merebut runah dan tanahnya.
dr Susana Somali usai sidang kasus mafia tanah yang merebut runah dan tanahnya. /

ARAHKATA- Mafia tanah telah lama menjadi persoalan agraria di Indonesia. Namun, upaya memerangi hal ini tak pernah tuntas. Kasus pengambilalihan tanah dan rumah ibu mantan Wakil Menlu (Wamenlu) Dino Patti Djalal harus dijadikan momentum melawan praktik haram di sektor pertanahan ini.

Dibentuknya satgas anti mafia tanah oleh Polri bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah salah satu momen penting.

Namun pembentukan satgas tentu tidak otomatis menyelesaikan kasus mafia tanah. Salah satunya adalah kasus yang menimpa dr Susana Somali, seorang dokter penyayang binatang yang dua rumahnya tengah bersengketa dengan mafia tanah AS dan komplotannya.

Senin (8/3) lalu, sidang kasus dr Susana atas rumah di Kemang yang dicaplok AS dan komplotannya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Komplotan ini memang rapi dalam menjalankan caranya, dr Susana selalu dikondisikan untuk datang sendiri. Jadi tanpa ada saksi dari pihak dr Susan," ujar kuasa hukum dr Susana, Royke Barce Bagalatu usai sidang, Senin (8/3).

Sidang akan kembali digelar dua minggu ke depan dengan agenda kesimpulan kedua belah pihak.

"Dari pihak dr Susan kita punya kesimpulan yakni fakta persidangan bahwa tidak benar dr Susana lalai dan tidak pernah melakukan pembayaran, walau uang itu tidak pernah dinikmati dr Susana. Semua sudah dipersiapkan oleh komplotan AS secara rapi, baik dari dokumen, kuitansi dan cek. Klien kami hanya tinggal tandatangan saja," jelas Royke.

Baik Royke dan dr Susan melihat, kasus ibu Dino Patti Djalal dan perhatian Presiden Jokowi dalam memberantas mafia tanah dengan membentuk satgas anti mafia tanah harus ditindaklanjuti dengan serius. Para korban mafia tanah ini menunggu langkah konkritnya.

"Harus diberesin sampai ke dalam BPN, karena mafia tanah ini sudah menguasai kesana. Begitu banyak kasus sengketa tanah yang tidak bisa diselesaikan di BPN. Komplotan AS ini juga punya jaringan di BPN dan aparat," tegas Royke.

Dipaparkannya, modus dan jenis perkara para mafia tanah ini pun beragam, disesuaikan dengan korban yang diincarnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x