Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pembongkar Makam Covid-19 di Parepare

- 15 Maret 2021, 11:37 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. E Zulpan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. E Zulpan. //Antara/Ashari/

"Untuk saat ini, menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah, karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya," jelasnya.

Komisaris Besar Polisi ini juga mengungkapkan, hingga saat ini Polres Parepare masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pengambilan jenazah di pemakaman Covid-19.

"Saat ini Polres Parepare masih melakukan tahap penyidikan dan memproses lanjut perkara tersebut," kuncinya.

Sebelumnya, sejumlah makam di pemakaman khusus pasien Covid-19 di Kelurahan Lemoe, Kelurahan Bacukiki, Kota Parepare diduga dibongkar Orang Tidak Dikenal (OTK).

Sedikitnya terdapat 7 makam yang dibongkar dan hanya menyisakan peti mati, namun jenazahnya hilang.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah