Gelapkan Mobil Sewaan, Oknum Polisi di Banyumas Diringkus

- 17 Maret 2021, 21:42 WIB
Oknum polisi berinisial EHS diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Purwokerto Timur akibat penggelapan mobil sewaan
Oknum polisi berinisial EHS diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Purwokerto Timur akibat penggelapan mobil sewaan /ANTARA

ARAHKATA - EHS (27) oknum polisi berpangkat bintara berhasil diamankan petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Purwokerto Timur pada Rabu 17 Maret 2021.

Pelaku ditangkap karena melakukan penggelapan terhadap sebuah mobil sewaan.

Kapolres Banyumas Kombes Pol M Firma L Hakim mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan korban atas nama Suyono (58).

Ia merupakan warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Ini Jadwal Penyisihan Grup Piala Menpora 2021

Diketahui, kasus tersebut berawal dari kedatangan EHS ke rumah korban pada tanggal 10 Maret 2021 dengan tujuan menyewa mobil selama dua hari untuk menghadiri acara hajatan.

Oleh karena itu, korban menyerahkan mobil Avanza warna hitam berpelat nomor B-1524-PGY kepada EHS yang merupakan anggota Polri aktif dan bertempat tinggal di Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara.

Akan tetapi setelah dua hari, mobil tersebut tidak dikembalikan sehingga korban menelepon EHS dan pelaku meminta tambahan waktu sewa selama dua hari.

"Setelah dua hari berlalu, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan juga," ujar Kapolres.

Baca Juga: Gangster Berulah di Tangerang, Bapak dan Anak Dibacok

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah