Ketika Paus dan Daun Menjadi Kode Korupsi di KKP

- 17 Maret 2021, 20:05 WIB
Sidang kasus korupsi ekspor benih lobster di PN Jakpus.
Sidang kasus korupsi ekspor benih lobster di PN Jakpus. /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andika Anjaresta membeberkan beberapa istilah kode suap saat berkomunikasi dengan dengan sekertaris pribadi (Sespri) Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.

Awalnya, kata Andhika, Amiril mengirimkan voice note atau pesan suara untuk membahas pembelian jam mewah merek Rolex. Amiril menyebut istilah 'paus' dalam komunikasi tersebut.

"Saya dapat voice note dari Amiril pas dibuka isinya 'bang tolong carikan rolex'. Terus saya tanya rolex itu apa, jam katanya," ucap Andika saat bersaksi untuk perkara terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Maret 2021.

Kata Andika, Amiril juga mengirimkan beberapa gambar jam rolex. Kemudian, Andika brtanya terkait peruntukan jam tersebut.

Baca Juga: Puluhan Kyai Banyuwangi Doakan Demokrat AHY Menang Pemilu 2024

"Saya tanya buat siapa? Terus buat paus," ucap Andika.

Karena tidak mengerti, Andika swlanuutnya bertanya maksud dari kode paus tersebut.

"Paus (itu) pak menteri?" kata Andika.

"Iya buat pak menteri," sambung Andika yang kembali menirukan jawaban Amiril.

Mendengar jawaban itu, jaksa pun memastikan kembali sosok paus yang dimaksud.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x