Kata Ali, penyetoran bank garansi sebagai modus suap terlihat dari tidak adanya dasar hukum yang mendasari hal tersebut. Berdasarkan alat bukti yang dimiliki, bank garansi dengan alasan pemasukan bagi negara melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tidak memiliki dasar aturan sama sekali.
"Padahal kita tahu setiap pungutan negara seharusnya memiliki landasan hukumnya," ucap Ali.
Dalam penyetoran bank garansi ini, Edhy melibatkan Bank BNI Cabang Gambir. Terkait bagaimana keterlibatan perusahaan milik negara itu pun akan didalami oleh penyidik KPK.
"Bank garansi kan diserahkan oleh ekpsortir. Tentu dilakukan pendalaman menyeluruh soal bank garansi ini," Ali memungkasi.***