Ini Besaran Uang Bank Garansi yang Harus Disetorkan ke Edhy Prabowo

- 23 Maret 2021, 20:38 WIB
Bos PT DPP, Suharjito
Bos PT DPP, Suharjito /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito membenarkan ada bank garansi yang harus disetorkan, jika ingin mendapatkan izin ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ya (setoran bank garansi) itu keharusan, mungkin memang untuk pak Edhy (mantan Menteri KKP) atau bagaimana, saya tidak mengerti," ucap Suharjito di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Maret 2021.

Kata Suharjito, nominal bank garansi yang harus disetorkan tergantung kuota ekspor yang diberikan. Adapun ketentuannya, Rp1.000/ekor untuk ekspor benur jenis pasir dan Rp1.500/ekor untuk benur jenis mutiara.

"Bank garansinya sesuai jumlah yang mau kita ekspor. Jadi tinggal dikalikan saja," ucap Suharjito.

Baca Juga: Jungkook Balas Pesan 1 Bulan Kemudian, BTS: Dia Menggunakan Telepati

Dalam kesempatan tersebut, Suharjito menegaskan bahwa yang menyetorkan bank garansi bukan hanya PT DPP. Tapi, semua perusahaan yang sudah mengantongi izin ekspor benud dari Edhy.

"Yang ekspor itu bukan Dua Putera aja, perusahaan yang sudah ekspor pun semua sudah melakukan bank garansi," tegas Suharjito.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menyebut, ada lebih dari 40 eksportir yang telah menyetorkan bank garansi. Dari puluhan eksportir itu, penyidik KPK berhasil menyita duit sebanyak Rp52,3 miliar.

KPK menduga, penyetoran bank garansi oleh eksportir merupakan model suap terbaru. Tujuannya adalah untuk mengelabui penyidik lembaga antirasuah.

Baca Juga: Akibat Perundungan Netizen Indonesia, Presiden BWF Minta Maaf

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x