Diperiksa 2,5 Jam oleh KPK, Anak Buah Anies Baswedan Pasrah

- 25 Maret 2021, 19:49 WIB
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya non-aktif, Yoory Corneles Pinontoan usai diperiksa KPK, Kamis, 25 Maret 2021.
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya non-aktif, Yoory Corneles Pinontoan usai diperiksa KPK, Kamis, 25 Maret 2021. /Restu Fadilah/Arahkata

Baca Juga: Kemarin, KPK Geledah Kantor Bapenda dan BKD Bandung Barat

Perihal kasus yang diduga membelitnya itu, Yoory tak mau berkomentar banyak. Dia hanya menyebut, apa pun yang terjadi kepadanya adalah sesuatu yang terbaik baginya pun keluarganya.

"Apa pun yang terjadi ke depannya adalah yang terbaik buat saya dan keluarga saya," ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Yoory, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wisnu Junadi, Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan; Tommy Adrian, Direktur PT Adonara Propertindo dan Rudi Hartono Iskandar, suami Anja Runtuwene, tersangka KPK.

Adapun Rudi adalah pihak yang diduga menjadi makelar pembelian tanah di Cengkareng pada 2015 lalu.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah