Beraksi Puluhan Kali, Polisi Dor Penjambret di Semarang

- 31 Maret 2021, 19:12 WIB
Dua pelaku jambret yang beraksi sebanyak tiga puluh delapan kali akhirnya diringkus Satreskrim Polrestabes Semarang
Dua pelaku jambret yang beraksi sebanyak tiga puluh delapan kali akhirnya diringkus Satreskrim Polrestabes Semarang /ARAHKATA/ANTARA

Baca Juga: Jambret Mulai Marak di Sinjai, Warga BTN Cemmeng Jadi Korban

"Pelaku merebut ponsel korban, bahkan sampai terseret," ujar AKBP Indra Mardiana

Bersama dengan pelaku, lanjut dia, diamankan pula empat telepon seluler yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah