Beraksi Puluhan Kali, Polisi Dor Penjambret di Semarang

- 31 Maret 2021, 19:12 WIB
Dua pelaku jambret yang beraksi sebanyak tiga puluh delapan kali akhirnya diringkus Satreskrim Polrestabes Semarang
Dua pelaku jambret yang beraksi sebanyak tiga puluh delapan kali akhirnya diringkus Satreskrim Polrestabes Semarang /ARAHKATA/ANTARA

ARAHKATA - Satreskrim Polrestabes Semarang akhirnya berhasil melumpuhkan dua pejambret yang beraksi di wilayah Kota Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menerangkan komplotan ini sudah melakukan 38 kali aksinya di Kota Semarang.

"Mereka beraksi di 38 lokasi selama beberapa waktu terakhir," jelasnya pada konferensi pers, Rabu 31 Maret.

Baca Juga: Reskrim Polsek Tambora Ringkus Dua Orang Perampok Jalanan

Karena melawan petugas, dua pejambret ini terpaksa ditembak kakinya, imbuhnya.

AKBP Indra Mardiana memaparkan aksi kedua jambret tersebut, mereka berkeliling sebelum beraksi untuk mencari korban yang lengah saat berkendara.

Nama kedua pelaku tersebut masing-masing Bagas Wara Hari Saputra (21) dan Septian Ogi Kristianto (22) warga Genuk, Kota Semarang.

Kedua pelaku mengincar pengendara yang sedang menggunakan telepon seluler dan kurang berkonsentrasi dengan situasi di sekitarnya saat berkendara.

Diketahui, salah satu aksi keduanya pada tanggal 27 Februari 2021 terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor yang sedang menerima telepon di seputaran Jalan Imam Bonjol.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x