Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

- 5 Agustus 2021, 19:45 WIB
Sosok Dinar Candy yang viral usai pakai bikini protes PPKM diperpanjang
Sosok Dinar Candy yang viral usai pakai bikini protes PPKM diperpanjang /Tangkap layar Instagram/@dinar_candy/

ARAHKATA - Polisi telah menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka kasus pornografi.

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi dalam pasal 36 ancaman denda Rp 10 miliar," ujar Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah.

Baca Juga: Simak! Begini Cara Tingkatkan Imunitas Tubuh Selama Pandemi

Azis mengatakan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Dari hasil itu disimpulkan aski Dinar Candy memenuhi unsur pidana.

"Setelah melalui tahap penyelidikan dan memenuhi bukti dan keterangan saksi. Dari penyelidikan, naik ke penyidikan dengan alat bukti yang ada," tuturnya.

Diketahui Dinar Candy melakukan protes perpanjangan PPKM ke jalan dengan pakai bikini. Hal itu diunggah di media sosial Instagram miliknya.

Baca Juga: Diamankan Polisi, Siapakah Dinar Candy? Simak Faktanya!

"Saya stress karena PPKM diperpanjang" tulis Dinar dipapan yang dia bawa.

Atas aksi tersebut, dirinya langsung diamankan Polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan Rabu, 4 Agustus 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x