Sedangkan untuk HAS (Ibu korban) dan US (paman korban) sedang menjalani pemeriksaan mengenai kejiwaan mereka di salah satu Rumah Sakit Jiwa di wilayah setempat.
Baca Juga: Menko Marves Beri Sanksi Tegas ke Holywings Kemang
Diketahui saat ini korban AP telah didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) dan Pemerintah Daerah setempat.
Dari kasus ini, menurut Nahar selaku Kepala Deputi Perlindungan Khusus Anak (KPPPA) menegaskan KPPA mendorong pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan tuntas.
Selama proses penyelidikan kasus tersebut, KPPPA berharap akan ada upaya dan kerjasama antara Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), serta keterlibatan pihak lain dalam masa pendampingan kepada korban.***