Satpol PP Lakukan Penggusuran Bangunan di Kali Tanah Apit Bekasi

- 9 September 2021, 13:26 WIB
Saat penggusuran bangunan di kali Tanah Apit, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi pada, Kamis 9 September 2021
Saat penggusuran bangunan di kali Tanah Apit, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi pada, Kamis 9 September 2021 /Risti Ponika/ARAHKATA

ARAHKATA - Satpol PP Kota Bekasi melakukan penggusuran bangunan di kali Tanah Apit, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi pada, Kamis 9 September 2021.

Ada sekitar 286 personil yang terlibat untuk membantu kelancaran penggusuran tersebut.

Polres Metro Bekasi Kota, Komando Distrik Militer (Kodim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Perum Kasa Tirta (PJT ll), Perlindungan Masyarakat (Linmas) Camat, Lurah, Dinas Tata Ruang (Distaru), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga: Lapas Kelas I Tangerang Kebakaran, 41 Napi Tewas Terpanggang

Diketahui karena bangunan berada di atas tempat aliran kali mengalir sehingga menyebabkan aliran terhambat.

"Awalnya ini kan tanah pengairan, kemudian terjadi banjir. Makanya sekarang kita lakukan tahap awal, tahap awalnya saluran dulu kita rapihkan. Mungkin nanti ke depan termasuk saluran air yang dibelakang," kata Kabid Tibum Tranmas (Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) Satpol PP Ade Rahmat saat ditemui tim ARAHKATA di lokasi.

Baca Juga: Komentari Video Penangkapan Coki Pardede, Kapolda Metro: Tak Etis

Terdapat 92 bangunan yang mengalami penggusuran dan sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi terhadap warga sekitar.

"Alhamdulillah kondusif, warga sudah sosialisasi juga jadi mereka sebenarnya sudah siap, cuma mereka nunggu kapan mau pelaksanaan. Nah kebetulan karena COVID jadi waktu diundur lagi undur lagi, perpanjangan lagi terus. Nah sekarang situasi sudah landai khususnya di Kota Bekasi makanya kita lakukan penertiban hari ini," terang Ade.

Ade mengatakan, untuk para pedagang yang terkena penggusuran tidak mendapat pemindahan tempat baru.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x