Ungkap Alasan Pakai Sabu, Nia Ramadhani: Saya Dituntut Selalu Happy

- 16 Desember 2021, 19:19 WIB
Didakwa Dengan Pasal Penyalahgunaan Narkoba, Nia Ramadhani Mengaku Tak Ada Temoat Untuk Cerita
Didakwa Dengan Pasal Penyalahgunaan Narkoba, Nia Ramadhani Mengaku Tak Ada Temoat Untuk Cerita /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Akibat perbuatannya, mereka didakwa dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dari tes urine diketahui ketiganya positif mengkonsumsi sabu.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x