Cassandra Angelie Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Motifnya

- 31 Desember 2021, 20:17 WIB
Salah satu potret Cassandra Angelie di Instagram. Polda Metro Jaya mengungkap alasan dirinya terlibat dalam prostitusi online.
Salah satu potret Cassandra Angelie di Instagram. Polda Metro Jaya mengungkap alasan dirinya terlibat dalam prostitusi online. /instagram.com/@cassangelie

Polisi akan memanggil para public figure yang masuk list mucikari dalam rangka edukasi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Artis CA Dugaan Kasus Prostitusi

Cassandra Angelie dan tiga orang mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Ketiga mucikari itu berperan untuk menawarkan Cassandra kepada pihak lain.

"Tersangka KK usia 24 tahun, kemudian R 25 tahun, kemudian UA 26 tahun mereka bertiga itu sebagai mucikari, di mana peran dari mereka bertiga adalah yang menawarkan Saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan Cassandra ditawarkan oleh mucikari kepada pihak lain dengan tarif tertentu. Para mucikari juga berperan untuk menampung duit pembayaran awal.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Online Artis Cyntihiara Alona, Jaksa: Berkas Sedang Diteliti

"Kemudian juga para mucikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait dana untuk pembayaran awal kegiatan prostitusi ini," ujar Zulpan.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah