Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Akan Ajukan Pembelaan

- 5 Januari 2022, 07:00 WIB
Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun dan Denda Rp 10 Juta, Greta Irene Ikhlas Beri Ucapan Ke Jaksa Penuntut
Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun dan Denda Rp 10 Juta, Greta Irene Ikhlas Beri Ucapan Ke Jaksa Penuntut ///instagram @edlnlaura

ARAHKATA - Kasus kecelakaan yang menimpa Gaga Muhammad dan Laura Anna hingga menyebabkan kelumpuhan masih terus berlanjut.

Gaga Muhammad kembali menjalani persidangan pada Selasa 4 Januari 2022. Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Gaga Muhammad dihadirkan dalam sidang tersebut dengan menggunakan pakaian kemeja putih dan celana hitam.

Baca Juga: Tok! Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Gaga Muhammad dinilai bersalah oleh JPU. Ia dituntut 4,5 tahun penjara atas kasusnya

"Menjatuhkan pidana kepada Gaung Sabda Alam Muhammad selama 4 tahun 6 bulan penjara," ujar Jaksa Penuntut Umum, di persidangan.

Gaga Muhammad juga didenda Rp10 juta dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Greta Irene Geram, Beberkan Tabiat Gaga Muhammad

Atas tuntutan itu, ia tidak terima dengan keputusan yang dilayangkan oleh JPU.

Nota pembelaan alias pledoi akan diajukan oleh Gaga Muhammad pada sidang berikutnya. Ia minta waktu satu minggu untuk menyusun nota pembelaannya tersebut.

"Tuntutan jaksa itu 4 tahun 6 bulan dan itu menjadi haknya jaksa mengajukan tuntutan. Nanti seperti apa prosesnya ya itu nanti saya mengajukan nota pembelaan," ujar kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Gaga Muhammad Ngaku Rawat Laura Anna, Greta Iren Buka Suara

Dari nota pembelaan itu, Gaga Muhammad berharap nantinya bisa mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya.

Sebab kecelakaan yang dialaminya bersama Laura Anna itu musibah yang tidak diinginkan dan disengaja.

"Dari nota pembelaan nanti pada akhirnya majelis hakim yang akan memutuskan bagaimana majelis hakim memutus perkara ini dan akan dihukum seberat apa atau berapa tahun Gaga itu nanti dilihat proses selanjutnya," papar Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Video Pernyataan Gaga Muhammad Viral, Tuai Cibiran Netizen

"Yang jelas apa yang disampaikan saya katakan berkali-kali bahwa ini adalah sebuah kecelakaan, sebuah musibah yang memang tidak (mau) terjadi. Jadi tinggal bagaimana saya mengungkapkan hal-hal yang bisa meringankan daripada Gaga Muhammad," lanjutnya.

Sidang selanjutnya akan berlangsung pada minggu depan, Senin, 10 Januari 2022. Yaitu dengan agenda sidang pledoi dari Gaga Muhammad.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x