Tok! Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

- 4 Januari 2022, 16:11 WIB
Gaga Muhammad saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 4 Januari 2022.
Gaga Muhammad saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 4 Januari 2022. /Tangkapan layar./

ARAHKATA - Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Gaga Muhammad dan Laura Anna masih berlanjut.

Hari ini, Selasa 4 Januari 2022, Gaga Muhammad kembali menjalani sidang tersebut yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh.

Sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Greta Irene Geram, Beberkan Tabiat Gaga Muhammad

Sidang tersebut bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Gaga Muhammad dihadirkan dalam sidang tersebut dengan menggunakan pakaian kemeja putih dan celana hitam.

Gaga Muhammad dinilai bersalah oleh JPU. Ia dituntut 4,5 tahun penjara atas kasusnya

"Menjatuhkan pidana kepada Gaung Sabda Alam Muhammad selama 4 tahun 6 bulan penjara," ujar Jaksa Penuntut Umum, di persidangan.

Baca Juga: Gaga Muhammad Ngaku Rawat Laura Anna, Greta Iren Buka Suara

Gaga Muhammad juga didenda Rp10 juta dalam kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad dan Laura Anna terlibat kecelakaan pada tahun 2019. Pada saat itu, keduanya pulang usai minum-minuman keras.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x