ARAHKATA - Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Gaga Muhammad dan Laura Anna masih berlanjut.
Hari ini, Selasa 4 Januari 2022, Gaga Muhammad kembali menjalani sidang tersebut yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh.
Sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Greta Irene Geram, Beberkan Tabiat Gaga Muhammad
Sidang tersebut bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Gaga Muhammad dihadirkan dalam sidang tersebut dengan menggunakan pakaian kemeja putih dan celana hitam.
Gaga Muhammad dinilai bersalah oleh JPU. Ia dituntut 4,5 tahun penjara atas kasusnya
"Menjatuhkan pidana kepada Gaung Sabda Alam Muhammad selama 4 tahun 6 bulan penjara," ujar Jaksa Penuntut Umum, di persidangan.
Baca Juga: Gaga Muhammad Ngaku Rawat Laura Anna, Greta Iren Buka Suara
Gaga Muhammad juga didenda Rp10 juta dalam kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad dan Laura Anna terlibat kecelakaan pada tahun 2019. Pada saat itu, keduanya pulang usai minum-minuman keras.