Ini bukan kali pertama Ardhito Pramono mengkonsumsi ganja. Pemain film NKCTHI itu bahkan sudah mengenal ganja sejak lebih dari 10 tahun lalu.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Rizky Nazar Akui Alami Susah Tidur
"(Ardhito) mengakui kenal ganja sejak 2011, sempat berhenti lalu aktif menggunakan lagi 2020 sampai tertangkap," katanya.
Ardhito Pramono kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik menetapkan dan mempersangkakan tersangka terkait UU Narkoba No. 35 Tahun 2009, yakni Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. Saat ini yang bersangkutan sudah tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat," pungkas Kombes Pol Endra Zulpan.***