"Yang disita, pertama, rekening koran para korban. Kemudian, kedua flash disk berisi konten YouTube milik tersangka, kemudian bukti transaksi deposit, kemudian yang keempat akun G-mail tersangka, yang kelima akun YouTube milik tersangka, yang keenam 1 buah handphone jenis iPhone 13 milik tersangka. Itu yang disita," tutur Ramadhan.
Baca Juga: Indra Kenz Kena Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Sebelum tersangkut kasus ini, Indra Kenz dulunya kerap viral karena konten-kontennya yang dinilai 'pamer harta'.
Ia membeli barang mewah dan diunggaj melalui akun sosial media seperti Instagram, YouTube, dan TikToknya.
Beberapa yang dipamerkan Indra Kenz di Instagram seperti ketika iseng membeli Tesla seharga Rp1,5 miliar secara cash dan bilang murah banget, lalu beberapa minggu kemudian membeli Toyota Supra GR seharga Rp2,7 miliar.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo, Bareskrim Polri Sita Aset Indra Kenz
Selain itu, Indra Kenz juga pernah viral karena dirinya membeli sebuah kaus seharga Rp300 juta, dan menurutnya harganya itu 'murah banget'.
Indra Kenz juga menunjukkan video keisengan lainnya, yang membuat warganet menilai dirinya terlalu kaya sampai membuang-buang iPhone 13 Promax seharga Rp21 juta.***