Polisi Telah Sita Aset Milik Indra Kenz, dari Akun YouTube hingga Tesla

- 10 Maret 2022, 08:00 WIB
Tesla Indra Kenz Crazy Rich Medan Berupa Juga Dokumen Depositonya Resmi Disita Pihak Kepolisian
Tesla Indra Kenz Crazy Rich Medan Berupa Juga Dokumen Depositonya Resmi Disita Pihak Kepolisian /Jurnal Ngawi /Gambar indrakenz

ARAHKATA - Crazy rich Medan Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan judi online investasi bodong Binomo oleh Bareskrim Polri.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz pun langsung ditahan.

Tak hanya itu, polisi juga usut aliran dana Indra Kenz serta menyita aset miliknya. Dari bukti transfer bank, dokumen rekapitulasi deposito, akun YouTube, ponsel, hingga mobil Tesla.

Baca Juga: Viral! Foto Indra Kenz Pakai Baju Tahanan, Warganet: Lemes Bestie

"Sampai dengan saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan yang pertama bukti transfer kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli dalam jumpa pers virtual, Rabu 8 Maret 2022.

"Kemudian konten video dan YouTube dari saudara IK, kemudian print out legalisir dari akun YouTube milik IK, satu unit mobil Tesla, dan satu unit handphone," sambung dia.

Gatot kemudian menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan 14 korban aplikasi Binomo, total kerugian mereka mencapai Rp25 miliar.

Baca Juga: Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan Juga Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp25.620.605.124," ucap Gatot.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x