Kasus Indra Kenz, Bareskrim Polri: Kami Sarankan Para Korban Bentuk Paguyuban

- 10 Maret 2022, 17:08 WIB
Indra Kenz Dimiskinkan, Penyidik sita Mobil Ferrari, Tesla dan 2 rumah mewah
Indra Kenz Dimiskinkan, Penyidik sita Mobil Ferrari, Tesla dan 2 rumah mewah /PMJ/Instagram Indra Kenz

ARAHKATA - Kasus crazy rich Medan Indra Kenz masih terus diusut polisi. Diketahui Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan judi online Binomo ilegal.

Untuk memudahkan proses pengembalian aset para korban, Bareskrim Polri meminta para korban Indra Kenz membuat paguyuban.

"Kepada para korban, kami sarankan membentuk paguyuban bersama, jadi jangan mengurus sendiri. Kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya, dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan, kemudian secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat jumpa pers, Kamis 10 Maret 2022.

Baca Juga: Polisi Telah Sita Aset Milik Indra Kenz, dari Akun YouTube hingga Tesla

"Kemudian putusan pengadilan akan diberikan dan diputuskan nanti. Apakah uang itu akan diberikan ke mana, nanti kalau tidak disita oleh negara," sambungnya.

Agus berharap paguyuban para korban investasi ilegal ini benar-benar bisa terealisasi. Ia mewanti-wanti jika paguyuban itu terlaksana, korban harus betul-betul menginventarisasi asetnya.

"Jadi saya imbau bentuk paguyuban, kemudian diinventarisasi asetnya. Jangan sampai ada yang kelewatan. Karena, kalau kelewatan, karena sampai kalau sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian, kan bisa menjadi masalah belakangan," ujar Agus.

Baca Juga: Viral! Foto Indra Kenz Pakai Baju Tahanan, Warganet: Lemes Bestie

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap total kerugian yang dialami oleh korban aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz mencapai Rp25 miliar.

Jumlah kerugian itu berdasarkan keterangan 14 korban yang sudah dimintai keterangan oleh polisi.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x