ARAHKATA - Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan perjudian online trading Quotex.
Setelah resmi menjadi tersangka, Doni Salmanan menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak melalui konferensi pers di Bareskrim Polri.
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary, option, forex, crypto, dan lain sebagainya," katanya Selasa, 15 Maret 2022.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Doni Salmanan Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
Doni Salmanan juga mengaku ikhlas jika seluruh asetnya disita polisi. Ia tak masalah jika harus kembali hidup seperti dulu lagi.
"Ikhlas ikhlas," ujar Doni Salmanan, Selasa 15 Maret 2022.
Seperti diketahui, polisi sudah menyita beberapa aset Doni Salmanan. Pertama ada satu unit rumah di wilayah Soreang, kemudian satu unit rumah di Kota Bandung.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Doni Salmanan di Penjara
"Kemudian 1 unit kendaraan Porsche 911 Carrera 4 S," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabag Penum Divisi Humas Polri, saat konferensi pers di kantornya, Senin 14 Maret 2022 lalu.
"Kemudian 2 unit kendaraan Honda CRV. Kemudian 1 unit kendaraan Fortuner, kemudian 2 unit kendaraan Kawasaki Ninja, 1 unit kendaraan motor BMW, 1 unit motor Ducati Superleggera. Kemudian ada 5 unit kendaraan motor Yamaha Gear. Satu unit kendaraan bermotor KTM. Satu unit motor MSI," sambungnya.