Ia juga tengah menelusuri apakah ganja tersebut didapat dari kafe di salah satu mal Bekasi atau tidak.
Baca Juga: Setelah DJ Chantal Dewi, Polisi Kini Tangkap Musisi Inisial MF Dugaan Narkoba
"Jadi itu baru pengakuan, kita dalamin, apa benar dia benar konsumsi kopi ngandung ganja atau hanya alasan saja, yang jelas kita dalami kita tanyakan kemudian kita sampaikan lagi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo.
Atas kejadian ini, Muhammad Lubis terancam hukuman 5 tahun penjara.***