Seorang DJ Inisial CD Ditangkap Dugaan Narkoba di Jakarta Selatan

- 17 Maret 2022, 13:41 WIB
Ilustrasi Sabu yang diedarkan Tukang Parkir di Serang.
Ilustrasi Sabu yang diedarkan Tukang Parkir di Serang. /Zona Surabaya Raya/Pixabay/@ B_A

ARAHKATA - Seorang perempuan disk jockey (DJ) berinisial CD ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

DJ inisial CD ini ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu di sebuah apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Komika Fico Fachriza Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

"Iya (sedang memakai sabu), barang buktinya ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Kamis 17 Maret 2022.

Zulpan mengatakan DJ inisial CD ini ditangkap pada Rabu 16 Maret malam tadi.

Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Fico Fachriza Masih Dalam Pemeriksaan

"(Ditangkap) tadi malam pukul 23.30 WIB di apartemen mewah di Cilandak, Jaksel," imbuhnya.

Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

"Barang bukti narkoba jenis sabu," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Alasan Fico Fachriza Pakai Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x