Setelah DJ Chantal Dewi, Polisi Kini Tangkap Musisi Inisial MF Dugaan Narkoba

- 17 Maret 2022, 20:03 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /RenoBeranger/Pixabay

ARAHKATA - Polisi telah menangkap disk jockey (DJ) berinisal CD terkait penyalahgunaan narkoba. Diketahui, DJ berinisial CD itu ialah Chantal Dewi.

Kali ini, polisi menangkap seorang musisi band berinisal MF yang juga terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Seorang DJ Inisial CD Ditangkap Dugaan Narkoba di Jakarta Selatan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi Membenarkan adanya penangkapan artis tersebut.

"MF (29) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kombes Pol Ady Wibowo, Kamis 17 Maret 2022.

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan, Ini Alasannya!

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan MF ditangkap Kamis 17 Maret dini hari di Jakarta Selatan.

"MF (29) diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M Jakarta Selatan," kata Danang.

Baca Juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: 27 Orang Terlibat Narkoba

Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait barang bukti dari MF ini. Polisi kini masih memeriksa MF.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x