Tuntutan Penganiayaan Anak 7 bulan, KPAKA Desak Jokowi Copot Jaksa Agung

- 6 April 2022, 22:37 WIB
Puluhan wanita dari Komunitas Perempuan Anti Kekerasan Anak (KPAKA) menggelar aksi demo di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 6 April 2022.
Puluhan wanita dari Komunitas Perempuan Anti Kekerasan Anak (KPAKA) menggelar aksi demo di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 6 April 2022. /Alamsyah/ARAHKATA

"Dan hal ini seperti dalam kasus Valencya dimana Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) melakukan revisi tuntan satu tahun penajara menjadi bebas," ujarnya.

Menurut dia, jika dua hal ini tidak dilakukan oleh Jaksa agung maka kami mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Jaksa Agung, sebab Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak Perlindungan khusus adalah suatu bentuk perlindungan yang diterima oleh anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya.

Baca Juga: Brian Edgar Jadi Tersangka Baru Kasus Penipuan Binomo

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri, Dian Wahyuni enggan berkomentar panjang saat ditanyakan, soal aksi demo terkait tuntutan 7 bulan penjara terhadap tersangka kekerasan anak Nindy Ayunda, Lia.

"Maaf saya sedang sidang, saya tidak mau berkomentar soal aksi demo tuntutan 7 bulan kekerasan anak, Kejagung saat dikonfirmasi wartawan ,Rabu, 6 April 2022.

Selain itu, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedena belum bisa dihubungi terkait aksi demo dari KPAKA, Rabu 6 April 2022.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah