Perjuangan Warga Komplek Bintaro Permai Gugat Pemprov DKI di PTUN

- 25 April 2022, 04:29 WIB
Warga Komplek Bintaro Permai layangkan gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta
Warga Komplek Bintaro Permai layangkan gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta /Agnes Aflianto/ARAHKATA

Dalam gugatan juga dijelaskan ada 19 ijin yang dikeluarkan oleh DPMPTSP terhadap bangunan perumahan milik seorang berinisial TVAR.

Baca Juga: Kolonel Priyanto Kasus Nagreg Dituntut Penjara Seumur Hidup

Tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Di Jalan Nuri RT.002 RW.003 Pesanggrahan, Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan yang diduga melanggar hukum.

"Jadi menurut saya hal ini bisa disebut penyelundupan hukum, karena administrasi banyak yang dibuat persyaratan pengajuan perizinan itu diduga dibuat rekayasa, dari 19 IMB yang diterbitkan, ada 8 IMB yang berkode pos di kelurahan Ulujami, sedangkan bangunan terletak di Kelurahan Pesanggrahan," ucap Patar.

Jalan Nuri, Pesanggrahan masuk ke dalam Komplek Bintaro Permai yang juga dikenal sebagai Komplek Jerman di mana wilayah tersebut adalah cagar budaya Pemprov DKI Jakarta.***

 

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah