Baca Juga: Ade Yasin Suap Auditor BPK 1,9 Miliar Demi Raih Predikat WTP
Selain Ade Yasin, tujuh orang lainnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pada Pemkab Bogor.
Yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, MA; Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, IA; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, RT sebagai tersangka pemberi suap.
Sementara tersangka penerima suap yakni empat pegawai BPK perwakilan Jawa Barat berinisial ATM, AM, HNRK, dan GGTR.
Baca Juga: Ade Yasin Tegas Larang ASN Terima Parsel Sebelum Ditangkap KPK
Para tersangka kemudian ditahan di tiga rutan berbeda untuk 20 hari pertama mulai 27 April 2022 sampai 16 Mei 2022.
Tersangka MA dan IA ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1; RT dan AM ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK; sementara tersangka ATM, HNRK dan GGTR ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
“KPK prihatin masih adanya kepala daerah sebagai pejabat publik yang tidak memegang teguh amanah rakyat dalam mengelola anggaran negara,” pungkas Firli.***