Terancam Mati, WNI di Singapura Jadi Tersangka Pembunuhan

- 30 April 2022, 23:29 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/MIH83/

Tanpa dijelaskan dua bukti yang cukup atau saksi mata yang melihat S membunuh majikannya, sampai akhirnya S menjadi tersangka.

Dilansir dari Channel News Asia, Polisi mendapati laporan mengenai korban kematian pada Kamis malam waktu setempat di sebuah flat di sepanjang Bishan Street 23.

Baca Juga: Jelang Presidensi G20 Indonesia, Jepang Nyatakan Hal Ini

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan korban terbaring tak bergerak. Korban kemudian dinyatakan meninggal oleh paramedis di tempat kejadian.

Belum jelas motif Polisi menangkap S dan menahannya. Hanya saja saat penemuan jasad Tuan Low Hoong Cheong S berada di lokasi kejadian.

Akan tetapi, bila dalam proses investigasi kepolisian Singapura mengerucut pada S sebagai pembunuhnya,  maka ancaman hukuman mati bagi S sudah menanti.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah