ARAHKATA - Satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) Singapura menjadi tersangka pembunuhan. Seorang WNI ini diketahui beeprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART).
ART berinisial S (49) tersebut diduga membunuh Low Hoon Cheong (73) di sebuah flat di Blok 222, Bishan Street 23, Singapura, pada Kamis, 28 April 2022.
Tuduhan tersebut S langsung ditetapkan tersangka sebagai pembunuh pria jompo tersebut. Alhasil, S langsung diproses menggunakan hukum otoritas Singapura dan bermuara di pengadilan.
Baca Juga: Ribuan Pengikut Thariqat Syattariyah Rayakan Idul Fitri Hari Ini di Aceh
Dilansir Channel News Asia, S menghadiri sidang di pengadilan pada Sabtu, 30 April 2022 secara virtual dari selnya melalui tautan video dan disediakan juru bahasa.
Setelah mengikuti pengadilan, S akan menjalani pemeriksaan kejiwaan dan akan kembali mengikuti persidangan bulan depan.
Dalam keterangan pengadilan S hanya mengangguk dengan setiap tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.
Baca Juga: Harga Tiket Mahal, Kemenhub Klaim Belum Ada Pelanggaran
Pada pemberitaan ini S juga memilih bungkam pada media untuk menjelaskan motif dia membunuh majikannya, atau cara mengeksekusi korbannya tersebut.
Informasi yang dijelaskan hanya ada laporan tuduhan mengenai S diduga membunuh majikannya.