Terancam Mati, WNI di Singapura Jadi Tersangka Pembunuhan

- 30 April 2022, 23:29 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/MIH83/

ARAHKATA - Satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) Singapura menjadi tersangka pembunuhan. Seorang WNI ini diketahui beeprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART).

ART berinisial S (49) tersebut diduga membunuh Low Hoon Cheong (73) di sebuah flat di Blok 222, Bishan Street 23, Singapura, pada Kamis, 28 April 2022.

Tuduhan tersebut S langsung ditetapkan tersangka sebagai pembunuh pria jompo tersebut. Alhasil, S langsung diproses menggunakan hukum otoritas Singapura dan bermuara di pengadilan.

Baca Juga: Ribuan Pengikut Thariqat Syattariyah Rayakan Idul Fitri Hari Ini di Aceh

Dilansir Channel News Asia, S menghadiri sidang di pengadilan pada Sabtu, 30 April 2022 secara virtual dari selnya melalui tautan video dan disediakan juru bahasa.

Setelah mengikuti pengadilan, S akan menjalani pemeriksaan kejiwaan dan akan kembali mengikuti persidangan bulan depan.

Dalam keterangan pengadilan S hanya mengangguk dengan setiap tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.

Baca Juga: Harga Tiket Mahal, Kemenhub Klaim Belum Ada Pelanggaran

Pada pemberitaan ini S juga memilih bungkam pada media untuk menjelaskan motif dia membunuh majikannya, atau cara mengeksekusi korbannya tersebut.

Informasi yang dijelaskan hanya ada laporan tuduhan mengenai S diduga membunuh majikannya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x