KPK Amankan Sejumlah Uang Pecahan Mata Uang Asing di Kantor Pemkab Bogor

- 29 April 2022, 15:43 WIB
KPK geledah gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab  Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi siang ini.
KPK geledah gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi siang ini. /kpk.go.id

ARAHKATA - Setelah melakukan penggeledahan pada Kamis 28 April, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan bukti baru di 4 lokasi berbeda.

Diduga kuat berkaitan dengan kasus suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor di tahun 2021.

Kasus yang menjerat Ade Yasin, Maulana Adam, Rizki Taufik, Ihsan Ayatullah sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK Belum Temukan Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo Dalam Kasus KTP-el

“Tim Penyidik, Kamis 28 April telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 29 April 2022.

Ali mengatakan, ada 4 lokasi yang digeledah oleh Tim Penyidik.

Yakni, Pendopo/Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor dan Rumah Kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Segini Harta Kekayaannya

“Dimana ditemukan dan diamankan berbagai bukti, diantaranya berbagai dokumen keuangan. Disamping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing dan bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara,” kata dia.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x