Baca Juga: Apakah Kamu Ingin Beli Mobil Bekas? Yuk Perhatikan Hal Ini!
"Diduga itu pelat nomor penabrak, soalnya yang menemukan pengguna jalan," ujar dia.
Atas kejadian itu, Eddy telah membuat laporan di Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor: LP/A//33-L/V/TUK 7.2.3/2022/Dit.Lantas.
"Laporannya sudah diterima di Subdit Gakkum," pungkas Eddy.***