Twitter Didenda Rp2,1 Triliun Adanya Pelanggaran Privasi Pengguna

- 26 Mei 2022, 23:21 WIB
Ilustrasi Twitter - Twitter mengungkapkan bahwa mereka tidak akan merekomendasikan akun pemerintah Rusia sebagai bagian dari aturan barunya.
Ilustrasi Twitter - Twitter mengungkapkan bahwa mereka tidak akan merekomendasikan akun pemerintah Rusia sebagai bagian dari aturan barunya. /Pexels @brett

Twitter adalah layanan gratis yang menghasilkan uang terutama melalui iklan.

Miliarder Elon Musk yang baru membeli layanan tersebut seharga 44 miliar dolar AS pun berjanji Twitter di bawah kepemimpinannya akan mendiversifikasi sumber pendapatan tak cuma dari iklan.

Baca Juga: 3 Tips Wajah Awet Muda dengan Jeruk Nipis, Mudah Banget!

"Jika Twitter tidak jujur ​​di sini, apa lagi yang tidak benar? Ini berita yang sangat memprihatinkan," kata Musk dalam tweet pada Rabu malam, mengomentari praktik iklan perusahaan media sosial dan denda.

Pejabat AS menunjukkan bahwa dari 3,4 miliar dolar AS pendapatan yang diperoleh Twitter pada 2019, sekitar 3 miliar dolar AS berasal dari iklan.

Pada 2021 perusahaan berlogo burung biru itu pun telah menghasilkan 5 miliar dolar AS dan akhirnya mereka menyetujui denda yang diberikan oleh FTC senilai 150 juta dolar AS.

Baca Juga: Polisi Buru Penabrak Wartawan Elshinta yang Kabur

"Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih memanfaatkannya untuk tujuan keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data tersebut untuk menargetkan pengguna dengan iklan," kata Ketua FTC Lina Khan dalam sebuah pernyataan.

Ia lebih lanjut menambahkan, "Praktik ini memengaruhi lebih dari 140 juta pengguna Twitter, sekaligus meningkatkan sumber pendapatan utama Twitter."***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x