ICW Temukan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, Respons Kemenag...

- 30 Mei 2022, 15:42 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Unsplash/

Pihaknya juga tak bisa memastikan bahwa lembaga tersebut bisa menggunakan dana yang ada dengan seutuhnya.

Menurutnya, adanya pemotongan oleh oknum atau ormas-ormas tertentu merupakan suatu hal yang tidak bisa dibiarkan.

Pihaknya pun akan memikirkan mekanisme yang tepat untuk bisa memastikan agar pemotongan itu tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Mendagri: Pembangunan Perbatasan Bisa Memperkokoh Pertahanan Indonesia

"Kami sudah sangat-sangat menyadari itu dan kita perlu berpikir kira-kira mekanisme apa yang tepat untuk bisa memastikan tidak ada lagi pemotongan ke depannya," jelas dia.

Ia menjelaskan, temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) tersebut hampir sama dengan temuan dalam proses pengawasan yang dilakukan Kemenag dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Misalnya, masalah terkait penetapan yang tidak memenuhi nomor statistik dan penyaluran kepada lembaga yang terdaftar di Kemenag, tetapi tidak masuk dalam Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (EMIS).

Baca Juga: Hangatnya Persahabatan Penjaga Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Namun, ia memastikan bahwa lembaga penerima bantuan tersebut adalah lembaga yang berhak.

Temuan ICW

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: YouTube ICW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah