ICW Temukan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, Respons Kemenag...

- 30 Mei 2022, 15:42 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Unsplash/

 

ARAHKATA –  Indonesia Coruption Watch (ICW) mengungkap adanya berbagai potongan dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pondok pesantren, oleh pihak ketiga.

Temuan ICW tersebut menjadi sorotan publik, serta mendapat tanggapan dari berbagai pihak yang terkait.

Kepala Seksi Kelembagaan pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Winuhoro Hanum Bhawono menegaskan, bantuan operasional telah diberikan kepada lembaga secara utuh.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya!

"Di dalam juknis kami sudah sangat-sangat tegas menyatakan bahwa tidak ada pemotongan, bantuan itu diberikan secara utuh, tidak ada pemotongan," kata Winuhoro dalam Peluncuran Hasil Pemantauan Implementasi Program BOP, dikutip dari kanal YouTube ICW, dikutip ArahKata.com, Senin, 30 Mei 2022.

"Kami sudah memastikan betul-betul ketika lembaga itu menerima bantuan, misalnya Rp 10 juta, maka yang masuk ke dalam rekening adalah Rp 10 juta," sambungnya.

Ketika dana tersebut sudah berada di lembaga, menurutnya hal itu di luar jangkauan Kemenag.

Baca Juga: Resmikan Desa Pancasila di Miangas, Mahfud MD Ingatkan Ideologi Pancasila untuk Hidup Bernegara

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: YouTube ICW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x