ICW Temukan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, Respons Kemenag...

- 30 Mei 2022, 15:42 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Unsplash/

Diberitakan sebelumnya, ICW mengungkap adanya berbagai bentuk potongan dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pondok pesantren, oleh pihak ketiga.

Besaran potongan dan modusnya pun beragam.

Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mencontohkan, adanya potongan bantuan oleh pihak ketiga sebesar Rp 1 juta hingga 50 persen dari nilai bantuan yang didapat yang terjadi di Provinsi Aceh.

Baca Juga: Proyek Trans Papua Barat Jalur Mameh-Windesi Lanjut 36 Km Tahun Ini

Menurutnya, pihak yang mengurus bantuan itu mengaku mendapatkan potongan itu sebagai ucapan terima kasih karena membantu.

"Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kebanyakan sudah terjadi kesepakatan atau perjanjian antara pihak ketiga dengan pengurus pondok pesantren," kata Agus.

"Potongan sebesar Rp 1 juta dialami salah satu pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Bireuen, Aceh, di mana mereka mendapat nilai bantuan sebesar Rp 40 Juta, namun sebesar Rp 1 juta diakui oleh pihak pimpinan pondok pesantren sebagai bentuk terima kasih kepada pihak yang telah membantu pencairan dana BOP Pesantren," tambahnya.

Baca Juga: KPK Panggil 12 Saksi Terkait Kasus Suap Ade Yasin

Selain Aceh, kasus pemotongan dana BOP pun ditemukan di wilayah Sumatera Utara, tepatnya di pondok pesantren yang beralamat di Desa Mesjid Lama Talawi Batu Bara yang dikenakan pemotongan sebesar Rp 10 juta.

Agus menduga, ada orang yang mengaku dari partai tertentu yang melakukan pemotongan sebesar 30 persen dengan dalih sebagai sumbangan untuk pembangunan masjid.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: YouTube ICW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah