Wartawan Jurnal Sukabumi Dihajar Massa Saat Meliput di RSUD Palabuhanratu

- 14 Juni 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi pemukulan.
Ilustrasi pemukulan. /Unsplash.com/Dan Burton

Bahkan mereka melarang melakukan peliputan apa pun meskipun Ilham sudah memberitahu bahwa dirinya merupakan wartawan dari media Jurnal Sukabumi.

Setelah Ilham terdorong keluar, aksi OTK yang jumlahnya mencapai belasan orang tersebut malah lebih beringas.

Baca Juga: Kapolda Sumut Pimpin Langsung Gerebek Dua Lokasi Judi Tembak Ikan

Saat di luar gerbang RSUD Palabuhanratu, Ilham dianiaya para OTK yang mengakibatkan wajah dan bagian tubuh lainnya lebam-lebam.

Menerima informasi adanya rekannya yang menjadi korban penganiayaan.

Sejumlah wartawan yang bertugas di Palabuhanratu langsung menolong Ilham dan membawanya ke Polres Sukabumi untuk membuat laporan kepolisian.

Baca Juga: Alumni NII: Marak Kampanye Khilafah Karena Regulasi Kurang Tegas

Hingga saat ini Ilham yang didampingi sejumlah wartawan dan anggota Satreskrim Polres Sukabumi tengah melakukan visum di RSUD Palabuhanratu, dan setelah itu membuat laporan kepolisian.

Chief Executive Officer (CEO) Jurnal Sukabuimi Eman Sulaeman secara tegas meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap wartawannya yang bertugas di Palabuhanratu.

Menurut Eman, setiap wartawannya yang bertugas selalu dilengkapi kartu identitas pers dan tentunya saat melakukan peliputan mematuhi kode etik sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x