Wartawan Jurnal Sukabumi Dihajar Massa Saat Meliput di RSUD Palabuhanratu

- 14 Juni 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi pemukulan.
Ilustrasi pemukulan. /Unsplash.com/Dan Burton

Baca Juga: Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin, Temukan Uang Rp2 Miliar

"Kami meminta kepada Polres Sukabumi untuk menangkap seluruh pelaku dan menjerat dengan KUHP dan UU Pers untuk memberikan efek jera, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali menimpa para insan pers di kemudian hari," ujar mantan wartawan Poskota tersebut.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x