Kapolres: Perintah Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Meresahkan Warga

- 28 Juni 2022, 22:10 WIB
Ilustrasi polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran.
Ilustrasi polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran. / The Spokesman-Review / Dan Pelle/

"Otomatis ketua dan anggotanya kami panggil dan langsung membuat pernyataan membubarkan diri. Jika kembali terbukti melakukan perbuatan sama, mereka akan mendapat sanksi hukum," katanya.

Gerombolan bermotor yang menamakan dirinya GBR sebelumnya sempat melakukan konvoi di tengah kota Cianjur dengan memakai atribut sambil membawa senjata tajam.

 Baca Juga: Dua Kali Mangkir Sidang, JPU Diperintahkan Jemput Paksa Founder LQ Indonesia Law Firm

Aksi tersebut, meresahkan warga terlebih seorang dari gerombolan sempat membacok seorang anak yang baru pulang dari masjid.

Korban atas nama Dzikri Mulki (14), siswa SMP Negeri di Cianjur, mengalami luka bacokan di bagian kepala sehingga dibawa ke RSUD Cianjur, guna mendapatkan pertolongan medis.

Akibat ulah gerombolan bermotor, korban mendapat beberapa jahitan di bagian kepala karena disabet golok.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah