Kapolres: Perintah Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Meresahkan Warga

- 28 Juni 2022, 22:10 WIB
Ilustrasi polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran.
Ilustrasi polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran. / The Spokesman-Review / Dan Pelle/

 

 ARAHKATA - Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan memerintahkan anggotanya menembak di tempat gerombolan bermotor.

Gerombolan bermotor yang meresahkan warga atau pengguna jalan terutama saat melakukan konvoi membawa senjata tajam.

"Tembak di tempat bagi anggota gerombolan bermotor yang berulah, terlebih melakukan konvoi ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam," kata Doni di Cianjur, Jawa Barat, dilansir ANTARA, Selasa, 28 Juni 2022.

 Baca Juga: Sinergi Ditjenpas - CDS-AIPJ2 Kuatkan Strategi Penanganan Napiter

Ulah gerombolan bermotor yang meresahkan warga terlebih melakukan tindak pidana, ungkap dia, akan ditindak tegas secara terukur.

Termasuk gerombolan bermotor yang beberapa hari lalu membacok seorang bocah di Cianjur.

"Sebelumnya sejumlah gerombolan bermotor di Cianjur sudah melakukan ikrar tidak akan melakukan tindak pidana dan meresahkan masyarakat," katanya.

 Baca Juga: KPK Tahan Adik Bupati Muna Tersangka Kasus Suap Dana PEN

Jika terbukti mereka akan membubarkan diri dengan melepas semua atribut yang kerap digunakan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x