Sekjen GPK Minta Polri Transparan Dalam Kasus Hollywings

- 27 Juni 2022, 20:14 WIB
Sekjen PP Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Thobahul Aftoni.
Sekjen PP Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Thobahul Aftoni. /Dok GPK/ANTARA

 

 

 

ARAHKATA - Penetapan 6 Tersangka dari Hollywings atas dugaan penistaan dan pelanggaran UU ITE oleh Polda Metro Jaya layak diapresiasi.

Namun pengusutan dan proses Hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya harus transparan dan menjunjung tinggi asas keadilan.

Apa yang dilakukan oleh Hollywings dalam promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad' dan 'Maria' gratis minum bir di Hollywings beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Emirsyah Satar Eks Dirut Garuda Jadi Tersangka Korupsi Pesawat CRJ dan ATR

"Amat sangat melukai hati ummat Islam, hal ini diungkapkan oleh Sekjen PP Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Thobahul Aftoni," di Jakarta, dilansir ANTARA, Senin, 27 Juni 2022.

Apa yang dilakukan oleh manajemen bagian promosi Hollywings itu sangat berbahaya dan mengoyak kerukunan umat beragama di Indonesia.

Permintaan maaf oleh pihak Hollywings dan Tabayyun yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham Hollywings kepada tokoh agama Islam dan Pengurus MUI bagi GPK tidak cukup.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x