Rampas Uang Rakyat Eks Kades di Tangerang Buronan Nasional

- 4 Juli 2022, 09:49 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /pixabay/sajinka2 /

Dari ke empat orang mantan kepala desa yang juga sudah ditetapkan tersangka itu, diketahui telah memberikan uang sebesar Rp789 juta kepada tersangka SA untuk pembelian mobil.

Namun, uang tersebut tidak diberikan kepada pemilik showroom mobil.

Baca Juga: Trending Ngibul di Twitter, Ukraina Bantah Zelensky Titip Pesan untuk Putin

"Pengadaan barang dan jasa berupa mobil operasional desa di empat desa tersebut bermasalah. Uang dari kas desa tidak dibayarkan kepada showroom mobil," terangnya.

Negara pun mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp600 juta atas tindakan korupsi oleh empat mantan kepala desa tersebut.

"Kami sangkakan pasal tindak pidana korupsi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah