Edan, Emak-emak Kurir Sindikat Peredaran Sabu Internasional

- 14 Juli 2022, 16:24 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga ibu-ibu yang tergabung dalam sindikat jaringan internasional.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga ibu-ibu yang tergabung dalam sindikat jaringan internasional. /Dok Polres Jakbar/ANTARA

ARAHKATA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga ibu-ibu yang tergabung dalam sindikat jaringan internasional peredaran narkoba jenis sabu.

"Kita tangkap tiga perempuan, dua bertindak sebagai kurir dan satu orang bertindak sebagai yang memberi perintah," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 14 Juli 2022.

Tiga tersangka yang ditangkap, yakni Y (52), I (45) sebagai kurir dan N (46) sebagai pengedar.

Baca Juga: Polisi Sikat Sindikat Pelaku Kejahatan Seksual Anak Melalui Daring

Aksi ini terungkap ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya paket sabu yang akan dikirim dari Malaysia.

Paket sabu seberat 9.544 gram atau 9,54 kilogram (kg) itu sudah sampai di Pekanbaru dan akan dikirim ke Jakarta.

Mereka berangkat
dari Pekanbaru menuju Jakarta dengan dua koper berukuran besar berisi paket sabu.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap Empat Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah

"Mereka melewati jalur darat menggunakan bus," kata Pasma.

Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Juli, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) langsung menangkap dua kurir tersebut.

Polrestro Jakarta Barat juga langsung menangkap N sebagai pengedar.

Baca Juga: Rugi Rp17 miliar, Nirina Zubir Ajak Korban Mafia Tanah Berani Bicara

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa ketiga perempuan tersebut sebelumnya telah saling kenal.

N sengaja merekrut dua perempuan tersebut demi mengelabui petugas.

"Jadi ini modus mengelabui petugas. Jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga," kata Pasma.

Baca Juga: Mengurai Aksi Koboi Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Jenderal Bintang Dua

Wakil Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, tersangka Y dan I awalnya meminta pekerjaan kenapa N demi memenuhi kebutuhan hidup.

N memberikan pekerjaan sebagai pengantar sabu dengan honor Rp20 juta per kilogram yang dikirim.

Tercatat selama sepuluh bulan terakhir, ketiga tersangka sudah melakukan tiga kali pengiriman.

Baca Juga: Karen Agustiawan Mantan Dirut Pertamina Dicegah ke Luar Negeri

Polisi masih memburu A dan S selaku bandar yang memberikan sabu kepada tersangka N.

Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran sabu yang mereka kirim ke Jakarta.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x