"Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa, kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," kata Listyo.
Sebelumnya, dikabarkan telah terjadi peristiwa polisi baku tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Perumahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pukul 17.00 WIB, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Bupati Mamberamo Tengah Melarikan Diri, KPK Beri Peringatan
Dalam peristiwa tersebut, Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditembak oleh ajudan pribadi Ferdy Sambo, Bharada E.
Peristiwa ini berawal saat Brigadir J disebit tengah masuk ke kamar pribadi istri Ferdy Sambo dan melakukan tindak pelecehan bahkan sampai menodongkan senjata api ke arah kepala istri Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi pun berteriak hingga terdengar oleh Bharada E yang tengah berada di lantai dua rumah tersebut.
Baca Juga: Polisi Temukan Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen dan Tersangka
Bharada E langsung melihat ke arah lantai bawah dan menanyakan kejadian teriakan itu kepada Brigadir J.
Namun, Brigadir J tak menjawab tapi sebaliknya langsung menembakkan senjata api ke arah Bharada E sebanyak tujuh kali.
Tembakan Brigadir J meleset. Kemudian Bharada E membalas tembakan dengan sebanyak lima letusan dari lantai dua rumah. Aksi baku tembak itu akhirnya berujung tewasnya Brigadir J.***