ARAHKATA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selanjutnya jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.
Baca Juga: Geger Istri Anggota TNI Ditembak Orang Tak Dikenal
Dengan penyerahan jabtan tersebut, imbuh Kapolri Listyo, saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Div Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri.
"Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri," ujar Listyo.
Listyo mengatakan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim Polri Menuntut Keadilan
Targetkan mengusut kasus penembakan yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.