Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Jabatan Kadiv Propam Diserahkan ke Wakapolri

- 18 Juli 2022, 21:11 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

ARAHKATA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selanjutnya jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: Geger Istri Anggota TNI Ditembak Orang Tak Dikenal

Dengan penyerahan jabtan tersebut, imbuh Kapolri Listyo, saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Div Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri.

"Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri," ujar Listyo.

Listyo mengatakan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim Polri Menuntut Keadilan

Targetkan mengusut kasus penembakan yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x