ARAHKATA - Beberapa waktu lalu, heboh bocah 11 tahun di Tasikmalaya meninggal dunia karena depresi usai diduga dipaksa menyetubuhi kucing.
Polisi pun langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Soroti Kasus Bullying yang Terjadi di Tasikmalaya
Kabar terbaru, polisi meningkatkan status bullying alias perundungan itu ke tahap penyidikan.
"Untuk Tasikmalaya sekarang kasusnya sudah naik dalam penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin 25 Juli 2022.
Baca Juga: Bocah Usia 11 Tahun di Tasikmalaya Meninggal Usai Diduga Dipaksa Setubuhi Kucing
Ibrahim menuturkan peningkatan status ke penyidikan ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Tasikmalaya dibantu PPA Polda Jabar.
"Penyidikan ini didasari oleh gelar perkara yang dilaksanakan," katanya.
Ibrahim menambahkan penanganan kasus ini akan dilakukan secara hati-hati. Pihaknya menggunakan pendekatan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan anak.
Baca Juga: Terduga Pelaku Bullying dan Pelecehan Seksual di KPI Minta Damai