Roy Suryo Ditahan Terkait Kasus Meme Candi Borobudur

- 7 Agustus 2022, 08:02 WIB
Mantan Menpora Roy Suryo ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Agustus 2022 pagi tadi
Mantan Menpora Roy Suryo ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Agustus 2022 pagi tadi /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp./

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian ia juga disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Baca Juga: Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Akui Dibujuk Hentikan Kasus Brigadir J, Refly Harun: Langgar Etika

Roy Suryo pada Jumat kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum diperiksa, polisi terlebih dahulu memeriksa kondisi kesehatan Roy Suryo dan dinyatakan sehat.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah