Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Akui Dibujuk Hentikan Kasus Brigadir J, Refly Harun: Langgar Etika

- 5 Agustus 2022, 15:05 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menolak keras jika disebutkan ada baku tembak.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menolak keras jika disebutkan ada baku tembak. /Stringer/ArahKata

 

ARAHKATA - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali mengungkap pernyataan yang membuah hebob publik.

Kali ini, Kamaruddin Simanjuntak mengaku didatangi oleh sejumlah polisi yang tak disebutkan nama dan pangkatnya.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sejumlah polisi yang mendatanginya berusaha membujuk dirinya untuk menghentikan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Hajat Sekecil Debu Pasti Dikabulkan, Dengan Amalan Pamungkas Ini

Pengakuan Kamaruddin Simanjuntak yang dibujuk oleh sejumlah polisi untuk menghentikan kasus Brigadir J ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Menurut Refly Harun, bila pengakuan pengacara Brigadir J benar adanya, maka ada persoalan penegakan etika dan potensi pidana.

Hal itu disampaikannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun dikutip ArahKata.com pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Juga: PPATK: 176 Yayasan Filantropi Lakukan Penyelewengan Dana, Buntut Kasus ACT

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x