Aparat Polsek Pagedangan Bekuk 5 Pelaku Curanmor

- 22 Agustus 2022, 19:39 WIB
Polsek Pagedangan berhasil membekuk lima tersangka pencurian dua unit kendaraan bermotor di sebuah rumah kost di Pamulang, Tangerang Selatan.
Polsek Pagedangan berhasil membekuk lima tersangka pencurian dua unit kendaraan bermotor di sebuah rumah kost di Pamulang, Tangerang Selatan. /PMJ News

Selain itu, polisi juga menemukan dua buah golok, empat unit handphone, satu kunci letter T, tiga buah mata kunci, dua BPKB, satu STNK dan satu lembar surat tilang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah